VISI


  1. LSP-P1 JAYAWISATA menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman BNSP201 tahun 2013. /ISO 17024 secara menyeluruh tanpa pengecualian
  2. LSP-P1 JAYA WISATA memiliki Tenaga professional yang kompeten dalam mengoprasikan LPS
  3. Manajemen LSP-P1 JAYA WISATA memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pekerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efesien dalam menggunakan sumber daya
  4. Menetapkan Kebijakan, prosedur dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait dengan kriteria sertifikasi, harus jujur dan wajar terhadap seluruh calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  5. LSP tidak boleh menggunakan prosedur yang menghambat dan menghalangi akses oleh pemohon dan calon, kecuali yang ditetapkan dalam pedoman ini

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI